Rencana Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kontrak

Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kontrak

Rencana Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kontrak

PHOTO BY CivilTekno

Rencana Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kontrak (RK3K) untuk Pelaksanaan Pekerjaan

Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah penting dalam pelaksanaan seluruh kegiatan operasi perusahaan, oleh karena itu kami berkomitmen untuk meningkatkan kepuasan pelanggan dan menyediakan tempat kerja yang aman dan sehat dengan menerapkan perbaikan yang berkelanjutan melalui Sistem Manajemam Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

Tujuan pokok dibuatnya RK3K dalam sistem pelelangan pekerjaan di setiap instansi terutama instansi pemerintahan adalah sebagai berikut:
  1. Menginformasikan kepada seluruh personil baik internal dan eksternal perusahaan mengenai tanggung jawabnya  dalam pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di lingkungan perusahaan.
  2. Mematuhi perundang-undangan dan persyaratan lainnya yang berkaitan dengan K3, serta mengintegrasikannya kedalam semua aspek kegiatan operasi perusahaan.
  3. Meminimalkan jumlah terjadinya kesalahan kerja, terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
  4. Melakukan identifikasi bahaya sesuai dengan sifat dan skala resiko-resiko K3.
  5. Meningkatkan kompetensi pekerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
  6. Mengkomunikasikan dan menanamkan kesadaran kebijakan ini kepada seluruh personil secara berkala.

Untuk lebih lengkapya file dapat didownload dibawah ini.

Download RK3K.docx 
Size : 841 Kb

Disusun

Rencana Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kontrak Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Masyarakat Belajar

0 comments:

Post a Comment

Popular Posts